
Taat Pajak Sebagai Perintah Tuhan Untuk Kesejahteraan Bersama
Virus Covid 19 telah melanda dunia termasuk Indonesia. Ekonomi bangsa-bangsa rontok dan mengalami resesi. Banyak bisnis tutup. Banyak orang kehilangan pekerjaan. Membicarakan tentang pajak terasa tidak enak di masa ini. “Ah, jangankan mau bayar pajak, mau mempertahankan kelanjutan usaha atau pekerjaan atau bahkan untuk cari makan saja sedang susah,” ini mungkin jawaban banyak orang ketika diajak membicarakan tentang pajak saat ini. Tetapi sadarkah kita, ternyata pajak menjadi cara Tuhan yang membuat kita bisa bertahan menghadapi masa sulit seperti pandemi Covid-19 kali ini.
Ya, pajak yang dianggarkan pemerintah dapat dikumpulkan selama tahun 2020 berkisar sekitar Rp1.404 triliun. Pajak inilah yang menjadi salah satu sumber pendapatan yang akan dipakai untuk membiayai belanja negara. Dan untuk belanja negara, pemerintah menganggarkan total biaya Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,20 triliun yang dialokasikan untuk enam sektor yaitusektor kesehatan, sektor perlindungan sosial, sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda, sektor dukungan UMKM, sektor insentif usaha, dan sektor pembiayaan korporasi.Setiap program dan kebijakan ini tentu dengan tujuan agar kita, rakyat Indonesia boleh terlindungi dari wabah Covid-19, menolong masyarakat yang terimbas dampak Covid-19, menjaga keadaan ekonomi mampu bertahan, untuk selanjutnya bergerak kearah pemulihan sektor ekonomi.
Kalaulah misalnya pemerintah tidak mengerjakan perannya di masa covid ini, bisakah kita bayangkan apa yang mungkin terjadi di negara kita ? Bisa saja wabah sudah merambah kemana-mana, kelangkaan bahan makanan pokok, kerusuhan, penjarahan, atau mungkin saja terjadi ketidakstabilan politik dan keamanan negara.Istilah ‘Chaos’ yang dulu pernah kita dengar diawal pandemi bisa saja benar-benar terjadi dinegara kita, dan bahkan kemungkinan yang jauh lebih buruk.
Sebagai orang percaya, kita bertanggung jawab atas negeri ini. Seperti bangsa Israel bertanggung jawab untuk mengusahakan kesejahteraan kota dimana Tuhan membuang mereka (Yer 29 : 7), kita pun bertanggung jawab untuk mengusahakan kesejahteraan kota dimana kita berada. Mungkin Tuhan mempercayakan kita memiliki jabatan dalam pemerintahan atau sebagai ASN, atau bisa jadi memiliki pekerjaan di sektor swasta, ataupun bisa jadi sebagai masyarakat awam yang memiliki panggilan dan pekerjaan lainnya, mengusahakan kesejahteraan bangsa kita adalah tanggung jawab kita bersama.
Oleh sebab itulah kita perlu mendukung pemerintah agar dapat melaksanakan tugasnya demi kesejahteraan kita bersama. Pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikan kita. Tuhanlah yang memberikan kuasa kepada pemerintah untuk menyandang pedang demi kebaikan kita. Di Kitab Roma 13 : 1 –7, Alkitab mengajarkan kepada kita tentang kepatuhan kepada pemerintah. Roma 13 ayat 1 dituliskan “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.”, Roma 13 ayat 4a “Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu”, dan Roma 13 ayat 6 : “Itulah juga sebabnya maka kamu membayar pajak. Karena mereka yang mengurus hal itu adalah pelayan-pelayan Allah.”.
Dalam Alkitab baik Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru,mengajarkan umat Tuhan untuk taat melakukan kewajiban membayar pajak kepada negara. Alasannya, pemerintah adalah lembaga yang dibentuk oleh Tuhan untuk mengatur masyarakat.
Dalam Perjanjian Lama, TUHAN memberikan perintah untuk memberikan pajak kepada Negara. Sejak zaman dahulu, pajak/upeti/persembahan sudah diberikan oleh manusia kepada seorang pemimpin, raja, ataupun dewa. Alasan pemberian itu adalah bahwa si pemberi meminta perlindungan kepada orang yang diberikan upeti ini. Ada istilah “vasal” yaitu daerah taklukan harus membayar pajak kepada yang menaklukkan mereka, dengan demikian daerah taklukan tidak dibinasakan tetapi mendapat perlindungan dari penakluk tersebut. Ada banyak kasus-kasus dalam Perjanjian Lama yang mengindikasikan pemberian upeti/pajak/persembahan ini dilakukan oleh umat TUHAN. Ketika bangsa Israel diperbudak di Mesir, bangsa Israel merupakan bangsa yang dikuasai oleh Firaun, dengan demikian bangsa Israel harus memberikan upeti kepada raja Firaun. Tetapi ketika bangsa Israel dibebaskan oleh TUHAN sebagai Raja Baru mereka, maka bangsa Israel sekarang tidak lagi memberikan persembahan/upeti kepada raja Firaun tetapi kepada TUHAN. Apa maksud pemberian upeti dan persembahan ini ? Maksud dari persembahan ini adalah bukti bahwa bangsa Israel dibawah kekuasaan TUHAN dan dalam perlindungan TUHAN.
Ketika bangsa Israel sampai di Tanah Kanaan, bangsa Israel meminta raja kepada Samuel. Saat mereka meminta raja kepada TUHAN melalui Samuel, walaupun belum waktu yang tepat, TUHAN memberikan seorang raja kepada bangsa Israel saat itu. Akhirnya TUHAN mengijinkan hal itu terjadi tetapi dengan ketentuan bahwa mereka harus membayar persembahan kepada raja selain persembahan kepada TUHAN, alasannya adalah raja yang mereka pilih harus membiayai kebutuhan para pegawainya.
Dalam I Samuel 8:10-17 dituliskan “Dan Samuel menyampaikan segala firman TUHAN kepada bangsa itu, yang meminta seorang raja kepadanya, katanya: “Inilah yang menjadi hak raja yang akan memerintah kamu itu: anak-anakmu laki-laki akan diambilnya dan dipekerjakannya pada keretanya dan pada kudanya, dan mereka akan berlari di depan keretanya; ia akan menjadikan mereka kepala pasukan seribu dan kepala pasukan lima puluh; mereka akan membajak ladangnya dan mengerjakan penuaian baginya; senjata-senjatanya dan perkakas keretanya akan dibuat mereka.Anak-anakmu perempuan akan diambilnya sebagai juru campur rempah-rempah, juru masak dan juru makanan.Selanjutnya dari ladangmu, kebun anggurmu dan kebun zaitunmu akan diambilnya yang paling baik dan akan diberikannya kepada pegawai-pegawainya; dari gandummu dan hasil kebun anggurmu akan diambilnya sepersepuluh dan akan diberikannya kepada pegawai-pegawai istananya dan kepada pegawai-pegawainya yang lain. Budak-budakmu laki-laki dan budak-budakmu perempuan, ternakmu yang terbaik dan keledai-keledaimu akan diambilnya dan dipakainya untuk pekerjaannya.Dari kambing dombamu akan diambilnya sepersepuluh, dan kamu sendiri akan menjadi budaknya.”
Jadi dalam kitab Perjanjian Lama, meskipun kerajaan Israel adalah negara teokratis, tetapi negara juga memungut pajak dari umat Tuhan sebagai lembaga yang akan mengurus persoalan-persoalan masyarakat pada saat itu.
Dalam Perjanjian Baru,Tuhan memberikan perintah untuk memberikan pajak kepada Negara. Hal ini dapat kita lihat dalam Kitab Matius 22:15-22 yang dituliskan “Kemudian pergilah orang-orang Farisi; mereka berunding bagaimana mereka dapat menjerat Yesus dengan suatu pertanyaan.Mereka menyuruh murid-murid mereka bersama-sama orang-orang Herodian bertanya kepada-Nya: “Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang jujur dan dengan jujur mengajar jalan Allah dan Engkau tidak takut kepada siapa pun juga, sebab Engkau tidak mencari muka. Katakanlah kepada kami pendapat-Mu: Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak?”. Tetapi Yesus mengetahui kejahatan hati mereka itu lalu berkata: “Mengapa kamu mencobai Aku, hai orang-orang munafik?Tunjukkanlah kepada-Ku mata uang untuk pajak itu.” Mereka membawa suatu dinar kepada-Nya. Maka Ia bertanya kepada mereka: “Gambar dan tulisan siapakah ini?” Jawab mereka: “Gambar dan tulisan Kaisar.” Lalu kata Yesus kepada mereka: “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.” Mendengar itu heranlah mereka dan meninggalkan Yesus lalu pergi”
Orang Farisi mencobai Yesus dan bertanya kepada Yesus untuk menjebak Yesus dengan pertanyaan apakah bangsa Yahudi diwajibkan membayar pajak kepada negara atau tidak.Jika Yesus memilih salah satu dari pilihan tersebut, maka Yesus dapat mengalami konsekuensi yang berat.Jika Yesus mengatakan bayar pajak hanya kepada negara, Yesus akan dituduh oleh orang Farisi sebagai orang yang mengakui penjajahan Romawi kepada bangsa Yahudi pada saat itu dan dicap sebagai pengkhianat. Jika Yesus mengatakan hanya membayar persembahan kepada Tuhan saja, maka Yesus akan dituduh sebagai pemberontak kepada Kerajaan Romawi.Walaupun demikian motivasi orang Farisi dalam bertanya,namun Yesus mengatakan kepada mereka bahwa membayar pajak kepada negara adalah sebuah kewajiban dan memberikan persembahan kepada Tuhan juga adalah kewajiban, jadi baik negara dan Tuhan layak untuk mendapatkan bagian masing-masing.
Dalam Kitab Petrus, orang percaya yang pada saat itu sedang mengalami tekanan dari pemerintah juga diberikan perintah agar umat Tuhan tunduk kepada lembaga negara meskipun negara Romawi saat itu memperlakukan dengan keras dan harus membayar pajak yang besar. I Petrus 2:13 dituliskan“Tunduklah, karena Allah,kepada semua lembaga manusia, baik kepada raja sebagai pemegang kekuasaan yang tertinggi”.
Demikianlah baik Perjajian lama dan Perjanjian baru mewajibkan umat TUHAN taat memberi pajak kepada negara sebagai lembaga yang dipakai TUHAN untuk menjaga kehidupan sosial masyarakat.
Tentu kita tidak menutup mata ternyata banyak uang pajak digunakan tidak sesuai tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Banyak pejabat negara korupsi dan menggunakan uang negara dengan semena mena. Bahkan tidak jarang kita melihat warga lain tidak membayar atau melapor pajaknya dengan jujur tetapi tidak atau belum mendapat sanksi apa-apa. Tetapi ini tidak seharusnya menjadi alasan kita tidak membayar atau tidak jujur membayar pajak, karena pemerintahan Kaisar dimasa Tuhan Yesus bukanlah pemerintah yang baik dan jujur. Begitu pula saat Paulus menyarankan jemaat Roma untuk membayar pajak kepada kaisar Romawi yang adalah pemimpin yang sangat jahat dan menganiaya jemaat. Tapi Yesus dan Paulus tetap mewajibkan setiap warga negara membayar pajak, karena seperti yang tertulis di Kitab Roma13 ayat 4a “Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu”.
Untuk kebaikan kita, pemerintah mengeluarkan banyak peraturan, termasuk peraturan perpajakan. Peraturan perpajakan mengatur kita dalam hal administrasi perpajakan sampai kepada seberapa besar pajak yang wajib kita bayarkan. Beberapa hal lain yang diatur antara lain kapan kita wajib memiliki NPWP, apa saja jenis pajak, cara menghitung pajak yang perlu kita bayar, cara membayar pajak, cara menyampaikan laporan pajak kita melalui SPT, dan berbagai tata cata lainnya.
Negara tidak dengan sembarangan memungut pajak, tentu ada pertimbangan-pertimbangan agar masyarakat tidak diberatkan, misalnya dengan adanya PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) ada golongan oleh karena penghasilan yang sangat kecil tidak dikenakan pajak, tetapi golongan yang sudah masuk dalam kategori penghasilan yang lumayan pastilah harus membayar pajak. Jika kita membayar pajak dari tahun ke tahun semakin naik, itu artinya penghasilan kita juga semakin besar. Sudah seharusnya orang percaya bersyukur memiliki kesempatan membayar pajak yang besar, itu artinya penghasilannya juga semakin besar.
Akhirnya, kita perlu mengevaluasi diri kita dalam hal kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Apakah kita sudah wajib memiliki NPWP ? Apakah kita sudah menghitung, membayar pajak, dan melapor SPT pribadi dan perusahaan kita dengan benar ? Apakah kita sudah mendorong karyawan kita untuk memenuhi kewajiban pajaknya ? Salah satu tindakan konkrit orang percaya dalam ketaatannya kepada Tuhan adalah taat pajak.
Leave a Reply